Larantuka, infopertama.com – Rita Zenak menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur tidak adil dalam menerapkan pemeriksaan terhadap para saksi kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran percepatan penanganan covid-19 di BPBD Kab. Flores Timur tahun 2020 dan terkesan tendesius.
Rita Zenak, mantan wartawan media online zonalinenews.com kepada media secara tegas meminta Kejari Flotim untuk segera memeriksa ke-8 wartawan lainnya yang ikut menerima dana satgas covid-19.
“Kan 10 media yang ada di Kabupaten Flores Timur yang menerima dana satgas covid-19, kenapa cuma periksa 2 saja? Pihak Kejari harus profesional, kalau periksa tolong semua diperiksa juga. Jangan terkesan tendesius kepada saya,” tegasnya, Senin (6/6/2022).
Menurut Rita hal itu karena tidak adanya keadilan yang diterapkan hingga membuat keluarganya terganggu.
“Saya beberkan kepada media ini karena jelas keluarga saya sangat terganggu. Sekali lagi saya desak Kejari segera periksa 8 Wartawan lainnya,” ujarnya singkat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel