Ruteng, infopertama.com – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai telah melakukan perombakan jabatan di internal kelembagaan. Sedikitnya ada 5 pejabat yang melaksanakan serah terima dan penyerahan jabatan pada Rabu (02/01/21) siang.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.IK., dalam sambutanya mengatakan, serah terima jabatan para pejabat di lingkungan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda NTT Nomor: KEP/217/V/2021 tanggal 20 Mei 2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT.
Kemudian Kapolres Manggarai menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan perombakan jabatan tersebut.
Demikian, Serah terima jabatan kata dia merupakan aturan baku yang ada dalam peraturan Kapolri dan merupakan hal yang patut laksanakan sebelum seorang pejabat baru menjalankan tugas dan jabatannya.
“Serah terima jabatan yang dilaksanakan saat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja baik di bidang operasional, pembinaan maupun mengoptimalkan semua sumber daya yang ada di tengah situasi pandemi covid-19,” jelas AKBP. Mas Anton.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel