“Bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, memberikan uang, dan spesimen berupa conto surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang,” tambahnya.
Dia menambahkan, langkah selanjutnya pihak Bawaslu Cianjur akan mendalami terkait kasus tersebut seusai dengan aturan.
“Kita akan segera mendalami adanya dugaan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel