Berita  

Laporan Kepsek SDN Oelbeba di Polsek Fatuleu Gugur

Kepsek SDN Oelbeba
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto. (Foto: Antara/Benny Jahang)

Kupang, infopertama.com – Buntut Video viral di media sosial terkait pengeroyokan oleh kepala sekolah (Kepsek) SDN Oelbeba terhadap gurunya mengakibatkan terjadi aksi saling lapor.

Korban Anselmus Nale melapor ke Polres Kupang. Sementara pelaku Kepsek SDN Oelbeba melapor ke Polsek Fatuleu dengan alasan dia juga korban penganiayaan korban.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, Kamis, 9 Juni 2022 dalam konferensi pers mengungkapkan laporan Kepsek SDN Oelbeba yang kini sudah menjadi tersangka dan ditahan dinyatakan gugur.

Alasannya, kata Kapolres korban saat itu yang menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku mencoba membela diri. Yakni dengan menjadikan kedua tangannya sebagai tameng di depan muka.

Tanpa sengaja hal itu membuat pelaku jatuh terjungkal di lantai dan membentur kursi. Akibatnya ada luka lecet dan lebam yang menjadikan alasan dia melapor ke Polsek Fatuleu.

Kapolres menambahkan saksi yang pelaku bawa ke polsek Fatuleu saat melapor juga oleh tim penyidik sudah lakukan pemeriksaan. Dan, ada beberapa saksi yang akan masuk daftar tersangka oleh penyidik.

Sementara saat ini keadaan di sekolah masih libur karena guru-guru tidak masuk sekolah akibat mereka mendapat intimidasi dari kepala sekolah agar tidak memberikan pernyataan sesuai apa yang mereka lihat.

“Anak-anak tidak masuk sekolah sekarang karena si kepala sekolah ini cukup arogan di sana. Dia juga mengintimidasi guru-guru supaya jangan bicara,” ucap Kapolres.

Saat ini beberapa anggota sementara berpatroli di wilayah sekitar sekolah agar menetralkan kembali keadaan di sana. Sebabnya karena beberapa hari ini cukup membuat warga sekitar juga merasa ketakutan karena teror dari kepala sekolah yang rumahnya berada di dekat sekolah.

Pelaku kepala sekolah Aleksander Nitti kepada wartawan juga mengakui dia melapor ke Polsek Fatuleu dan mendapat visum.

Namun keterangan terkait laporan tersebut dianggap nol oleh kapolres karena banyak saksi yang melihat. Dan, memberikan keterangan sesuai fakta di lapangan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV