Jakarta, infopertama.com – Pegiat media sosial Bachrum Achmadi merasa kasus Harun Masiku bisa kembali diungkap jika PDIP ngotot mengajukan hak angket untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024.
Diketahui Harun Masiku yang merupakan mantan kader PDIP adalah salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dan, Masiku hingga sekarang masih buron.
Sehingga, menurut Bachrum, dengan sandera kasus Harun Masiku dan kasus lainnya di pemerintah, PDIP akhirnya tidak akan mengajukan hak angket. Meskipun, sekarang terlihat berapi-api.
“Bukan mustahil jika PDIP ngotot soal hak angket, bisa saja nanti kasus Harun Masiku diungkap lagi. Pada akhirnya PDIP melunak, kan para elit parpol kebanyakan tersandera kasus masing-masing, makanya bisa kayak kebo dicekok hidungnya!” ucapnya, mengutip akun X pribadinya, Kamis (29/2).
Seperti diketahui, Fraksi PDIP DPR sudah satu suara untuk mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Usulan tersebut akan diajukan usai masa reses selesai pada 5 Maret 2024.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel