infopertama.com – Kasus perselingkuhan di NTT kini marak terjadi. Terbaru yang mencengangkan ketika pelakunya, Bripka J adalah penegak hukum, hingga berujung pada persoalan hukum.
Ia kedapatan sekamar dengan seorang wanita berinisial IES (30) pasangan selingkuhnya. Sementara IES sendiri adalah istri dari Bripka BP, seorang anggota Polsek Rote Tengah, kab. Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bripka BP, mengaku mulai curiga istrinya berinisial IES berhubungan gelap dengan Bripka J sejak tiga bulan terakhir.
Puncaknya, pada Senin (21/2/2022) lalu, istrinya meninggalkan BP secara diam-diam ke Kupang menggunakan kapal Feri.
“Saya awalnya sudah feeling kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya,” kata BP, Jumat (25/2/2022).
Mengetahui istrinya pergi ke Kupang, Bripka BP pun menginformasikan kepada saudaranya untuk membuntuntinya.
Tak hanya itu, saudara Bripka BP juga melaporkannya ke Propam Polda NTT hingga akhirnya polisi menggrebek mereka di Hotel Laguna Kupang, Senin sekitar pukul 22.00 Wita.
Terkait dengan kejadian itu, Bripka BP menyerahkan kasus tersebut kepada Bidang Propam Polda NTT untuk menangani.
Dia pun meminta memberi sanksi berat kepada Bripka J yang berada satu kamar bersama istrinya, karena telah merusak citra Polri.
“Dia juga harus dipecat karena merusak rumah tangga dan masa depan saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka J terkait hubungannya dengan IES.
“Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan. Masih sementara ambilkan keterangan,” Kata Dominicus.
Penulis: Rickardus
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel