infopertama.com – Kasus perselingkuhan di NTT kini marak terjadi. Terbaru yang mencengangkan ketika pelakunya, Bripka J adalah penegak hukum, hingga berujung pada persoalan hukum.
Ia kedapatan sekamar dengan seorang wanita berinisial IES (30) pasangan selingkuhnya. Sementara IES sendiri adalah istri dari Bripka BP, seorang anggota Polsek Rote Tengah, kab. Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bripka BP, mengaku mulai curiga istrinya berinisial IES berhubungan gelap dengan Bripka J sejak tiga bulan terakhir.
Puncaknya, pada Senin (21/2/2022) lalu, istrinya meninggalkan BP secara diam-diam ke Kupang menggunakan kapal Feri.
“Saya awalnya sudah feeling kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya,” kata BP, Jumat (25/2/2022).
Mengetahui istrinya pergi ke Kupang, Bripka BP pun menginformasikan kepada saudaranya untuk membuntuntinya.
Tak hanya itu, saudara Bripka BP juga melaporkannya ke Propam Polda NTT hingga akhirnya polisi menggrebek mereka di Hotel Laguna Kupang, Senin sekitar pukul 22.00 Wita.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel