Jakarta, infopertama.com – Polisi baru saja menangkap Dhia Ul Haq. Tersangka yang pertama kali memukul Ade Armando itu kabarnya berhasil tangkap di sebuah pondok pesantren (ponpes) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan tersebut di ponpes.
“Ya (tangkap di ponpes),” kata Zulpan, Rabu (13/4/2022).
Menurut Zulpan, detail dari penangkapan ini akan ekspose pada pukul 14.00 WIB siang nanti.
“Nanti dirilis,” katanya.
Penyidik telah lebih dulu mengamankan dua dari total enam tersangka dalam kasus ini. Keduanya, yakni Komar dan Muhammad Bagja.
Sebelumnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ketika itu memastikan keduanya bukan dari kelompok mahasiswa.
“Pekerjaan atau statusnya wiraswasta,” ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin.
Tubagus juga mengultimatum tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Mereka di antaranya Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel