infopertama.com – LSM Migrant Care mengatakan menduga Bupati Langkat yang tertangkap OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan praktik perbudakan.
Migrant Care melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut Terbit diduga melakukan sejumlah praktik perbudakan kepada para pekerjanya.
Pihak LSM Migrant Care mendapatkan bukti-bukti pelaporan tersebut dari warga pasca operasi tangkap tangan KPK pada pada 18 Januari 2022 lalu. Ia mengatakan setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang Terbit lakukan kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
“OTT KPK tersebut telah membuka kotak pandora dari kasus kejahatan eks Bupati Langkat,” kata Anis Hidayah kepada awak media, Senin (23/1/2022).
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin itu melakukan tujuh praktik perbudakan. Salah satunya adalah mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur. Ia menyebut penjara tersebut bangun di dalam kompleks rumah politisi Partai Golkar tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel