Lebih lanjut, Hery juga berpesan apabila ada perbaikan dokumen pendaftaran, maka perbaiki sesuai dengan tahapannya. Namun apabila tidak ada perbaikan maka akan menjadi daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif 2024.
“Kami berharap apa yang didaftarkan itu bisa menjadi bahan untuk lakukan perbaikan jika ada perbaikan. Jika tidak ada perbaikan maka akan terus menjadi daftar calon sementara (DCS) kemudian menjadi daftar calon tetap (DCT) ke depan,” ucap Heri.
Dia menegaskan pengawas pemilu akan senantiasa mengawasi tahapan-tahapan Pemilu 2024, seperti halnya tahapan verifikasi administrasi pencalonan bakal caleg.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel