Menurutnya, kegiatan ini secara garis besar merupakan Sosialisasi dan penguatan serta pemahaman tentang kehadiran, peran, fungsi, dan kewenangan LPSK sesuai mandat Undang-Undang.
Hal ini penting, kata Fabianus karena selama ini masyarakat khususnya di Kabupaten Manggarai yang pernah menjadi korban tindak pidana, enggan mengajukan permohonan karena adanya stigma, rasa takut, adanya ancaman dari pelaku dan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan LPSK.
“Oleh karena itu patutlah saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan limpah terima kasih kepada LPSK Republik Indonesia yang telah berkenan meluangkan waktu dan tenaga untuk dapat hadir di Manggarai dalam rangka mensosialisasikan peran penting LPSK dalam Perlindungan Saksi dan Korban tindak Pidana.”
Ia berharap, Narasumber yang telah hadir dapat menyumbangkan pikiran-pikiran bernas kepada peserta dan warga yang hadir agar benar-benar memahami betapa pentingnya Perlindungan Saksi dan Korban dalam Upaya Penanggulangan Tindak.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan